TENGGARONG — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong memimpin secara langsung kegiatan Evaluasi dan Monitoring atas Pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Senin, 13 Juli 2026. Selain itu, pembinaan juga diarahkan pada peningkatan pemahaman petugas terhadap mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, penanganan keberatan, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penerapan ketentuan terhadap informasi yang dikecualikan. Tim PPID diharapkan dapat memberikan pelayanan yang responsif dan profesional dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketentuan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Kepala Lapas berharap seluruh anggota Tim PPID dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara konsisten serta terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik. Dengan demikian, keberadaan PPID di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dapat memberikan pelayanan informasi yang semakin baik dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung dengan tertib dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta Tim PPID Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong.