Beranda › Publikasi › Inspektorat Jenderal Laksanakan Reviu Belanja Bahan Makanan Berupa Gas di Lapas Perempuan Tenggarong
Berita

Inspektorat Jenderal Laksanakan Reviu Belanja Bahan Makanan Berupa Gas di Lapas Perempuan Tenggarong

14 August 2026 · Humas LPP Tenggarong
Inspektorat Jenderal Laksanakan Reviu Belanja Bahan Makanan Berupa Gas di Lapas Perempuan Tenggarong
Dalam rangka memperoleh keyakinan yang memadai atas kesesuaian pelaksanaan belanja bahan makanan berupa gas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan Reviu Belanja Bahan Makanan Berupa Gas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas Perempuan) Tenggarong sebagai salah satu satuan kerja yang menjadi objek reviu. Kegiatan reviu dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal yang berjumlah empat orang. Tim melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan belanja bahan makanan berupa gas, baik dari aspek administrasi maupun kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Tenggarong, **Riva Dilyanti**, beserta jajaran terkait guna mendukung kelancaran proses reviu dan pemenuhan data yang diperlukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh keyakinan yang memadai atas kepatuhan dan kesesuaian pelaksanaan belanja bahan makanan berupa gas pada satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan reviu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya di Lapas Perempuan Tenggarong, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.